Sukabumi, West Java Post – Sosok Iwan Ridwan M.Pd yang kemarin telah dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Partai PKS yang mewakili Daerah Pemilihan 3 meliputi wilayah Kecamatan Cikidang, Cikembar, Cibadak, Nagrak, Cicantayan, dan Caringin, Iwan Ridwan adalah merupakan sosok seorang penggiat praktisi pendidikan yang aktif, serta aktif juga di berbagai kegiatan sosial serta keagamaan.
Iwan Ridwan pada 05 Agustus 2024 kemarin dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang mewakili Partai PKS merupakan sosok yang humble, selain dekat dengan masyarakat, beliau juga dekat dengan para praktisi pendidikan, baik praktisi pendidikan formal maupun pendidikan agama.
Dalam tujuan nya menjadi anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Iwan Ridwan bertekad untuk mensejahterakan dan memajukan tingkat kwalitas Sumber Daya Manusia masyarakat Sukabumi pada umum nya, dan Masyarakat di wilayah Dapil 3 Kabupaten Sukabumi. @red