Sukabumi, West Java Post
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PKS Hendra Purnama S.Si.,M.Si, pada Rabu, 04 Februari 2026 melakukan Giat Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 dengan bertatap muka kepada masyarakat di Dapil 2 Kabupaten Sukabumi, tepat nya di Kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Dalam giat Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 tersebut, Hendra Purnama selain bertatap muka, Hendra Purnama melaksanakan tugas nya sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yaitu dengan mendengar langsung Aspirasi masyarakat yang hadir di giat reses titik kesatu yang di kunjungi oleh Hendra Purnama. Hendra Purnama dalam melaksanakan kunjungan Reses nya, mempunyai tugas untuk mengunjungi tiga titik di wilayah berbeda tempat dimana para konstetuen pemilih Hendra Purnama saat Pileg kemarin berada. Di titik pertama Reses yang di gelar pada Rabu, 04 Februari 2026 di kampung Sikup, Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug tersebut, Hendra Purnama bertemu dengan para tokoh masyarakat, masyarakat sekitar, tenaga pendidik, serta konstetuen pemilih Aleg Hendra Purnama.
Dalam Pelaksanaan Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026, Hendra Purnama menampung aspirasi yang di utarakan para audiens yang hadir, dimana dalam aspirasi keluhan dari masyarakat kampung sikup, desa purwasari, kecamatan cicurug tersebut meliputi keluhan yang pertama adalah tentang BPJS PBI Pusat yang di non aktifkan oleh Kemensos yang telah di keluarkan oleh Surat Keputusan Kemensos 2026, masyarakat meminta agar Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Hendra Purnama bisa memperjuangkan agar BPJS PBI bisa aktif kembali untuk masyarakat, karena perihal BPJS PBI tersebut sangat lah penting dan berguna bagi warga masyarakat yang tidak mampu.
Dan dalam keluhan aspirasi kedua, masyarakat Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug, meminta kepada Hendra Purnama agar dapat memperjuangkan perihal bantuan untuk Sekolah Madrasah, dimana dalam hal segala bentuk bantuan maupun sirkulasi nya agar sama seperti sekolah – sekolah biasa yang masih berada di bawah naungan Diknas, karena banyak Madrasah yang dalam fasilitas infrastruktur maupun peralatan penunjang proses belajar mengajar banyak yang sudah usang atau tidak layak yang dapat sedikit mengganggu proses belajar Siswa – siswi madrasah. Serta dalam hal Upah ( Gaji ) tenaga pengajar dan pengurus Madrasah, dalam hal upah lelah nya mendidik dan membentuk generasi bangsa Islami masih banyak di bawah garis kesejahteraan yang selayak nya.
Yang ketiga, masyarakat Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug juga mengeluhkan perihal insfrastruktur jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kabupaten di Dapil 2 tersebut banyak yang sudah rusak dan sampai saat ini belum ada perbaikan.
Yang ke empat, keluhan masyarakat Desa Purwasari adalah perihal banyak nya pohon besar yang berada di pinggir jalan sudah lapuk, sehingga perlu pengecekan lebih lanjut oleh Dinas yang terkait yaitu DLH agar pohon – pohon yang sekiranya sudah tua dan lapuk agar segera di tindak dengan penanganan penebangan agar dapat mencegah sedari dini dari bentuk insiden terjadi nya pohon tumbang yang bisa membahayakan pengguna jalan.
Yang kelima, masyarakat Desa Purwasari juga meminta agar dalam hal penanggulangan sampah di wilayah nya bisa tertata dengan baik, sehingga tidak terjadi penumpukan sampah di lingkungan yang mengakibatkan timbul nya bau sampah yang tidak nyaman, juga dapat mengakibatkan timbul nya penyakit akibat dari sampah yang menumpuk di lingkungan warga.
Yang ke enam, masyarakat Desa Purwasari juga mengutarakan keluhan nya, agar penanganan kepada masyarakat yang mengalami sakit, jika BPJS tidak aktif, Pemerintah Kabupaten Sukabumi agar bisa memberi solusi untuk meringankan beban biaya perobatan masyarakat, dan juga dalam hal penanganan orang sakit, untuk KTP luar Sukabumi yang tinggal di sukabumi, dalam hal penanganan di rumah sakit agar jangan di persulit, serta berharap agar Pemerintah Kabupaten Sukabumi khusus nya dalam hal ini hadir menjadi penyintas kemudahan, agar Pertolongan Cepat kepada orang sakit dapat segera di tindak tanpa ada segala prosedural yang sedikit mempersulit orang atau pasien yang sakit.
Yang Ketujuh, Masyarakat Desa Purwasari menyuarakan, agar jalan lingkungan yang rusak, karena memang sudah banyak yang rusak, agar jangan ada pembatasan bantuan, yang mana dalam Surat Keputusan Bupati Tahun 2020, tentang pengajuan jalan lingkungan yang rusak, sedikit di batasi, dengan hanya Tujuh Kecamatan yang boleh mengajukan. Seharus nya, perihal pengajuan tentang perbaikan jalan lingkungan di kabupaten sukabumi yang mengalami kerusakan, semua boleh mengajukan, dan perihal di setujui dan tidak nya di lihat sesuai kelayakan nya, yang mana pada inti nya, agar dalam hal pengajuan permohonan bantuan perbaikan jalan lingkungan suatu wilayah di kabupaten sukabumi, pemerintah kabupaten sukabumi agar jangan membatasi seperti yang di atur di dalam SK Bupati Tahun 2020. Dan jikalau bisa, SK tersebut di cabut, serta di buatkan SK yang baru perihal bantuan infrastruktur jalan lingkungan agar tidak lagi di batasi.
Menyikapi berbagai keluhan aspirasi yang di utarakan oleh para Audiens yang hadir di Giat Pelaksanaan Reses Kesatu DPRD Kabupaten Sukabumi Tahun Sidang 2026 tersebut, dalam paparannya, Hendra Purnama, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, mengatakan ” Insya Allah saya berjanji akan meng ikhtiarkan serta memperjuangkan segala aspirasi yang di utarakan oleh para Audiens yang hadir di Giat Reses Kesatu ini, karena memang hal keluhan masyarakat yang keluar dari Giat Reses ini, wajib harus di perjuangkan, sehingga, ini penting untuk di tindak lanjuti agar Pemerintah, khusus nya Pemerintah Kabupaten Sukabumi dapat hadir untuk kenyamanan, keadilan, serta kesejahteraan bagi masyarakat kabupaten sukabumi ujar Politisi Partai PKS dari Dapil 2 Kabupaten Sukabumi Hendra Purnama. @red









