Sukabumi, West Java Post
Giat Panja Wakaf Uang Tunai Kota Sukabumi pada Rabu, 05/11/25 memanggil FKDB ( Ketua Yayasan & Direktur Wakaf Doa Bangsa ) dan BEWARA ( penggiat yang melaksanakan Sosialisasi Wakaf di Lapangan ).
Dalam Pembahasannya, Panja Wakaf telah mengundang pihak- pihak terkait, diantaranya : Sekda, Inspektur, Kabag Hukum, Kemenag, MUI, para Camat, para Lurah , Aliansi Masyarakat Kota Sukabumi ( AMKS), BEWARA dan YPPDB
Menurut Deden Solehudin selaku pimpinan rapat menjelaskan, maksudnya dalam pertemuan di Panja ini untuk Sharing / menyampaikan saran pendapat tentang Wakaf Uang yang pada saat ini menjadi polemik di Masyarakat, kalau masalah Wakafnya sudah Clear, semua setuju hanya dalam pengelolaanya yang masih menjadi permasalahan, sehingga perlu ada Perubahan Pelaksanaan Kerja nya dengan melibatkan pihak terkait.
Dari pembahasan saran masukan dari berbagai pihak, nantinya Panja Wakaf akan menyampaikan laporan kepada Pimpinan DPRD sebagai bahan Rekomendasi kepada Wali Kota. Mudah – mudahan ada jalan terbaik untuk semuanya ujar Deden Solehudin, lebih lanjut Deden mengatakan Dalam Regulasi nanti di lapangan, Panja Wakaf akan terus mengawal serta mengawasi Nazir FKDB dalam pelaksanaan di lapangan.
Dalam Rapat Giat Panja Wakaf Uang Tunai Kota Sukabumi yang dilaksanakan di gedung DPRD tersebut, yang mana dalam pimpinan rapat di pimpin langsung oleh Deden Solehudin, anggota DPRD berasal dari Partai Demokrat melontarkan beberapa hal mengenai regulasi yang belum tertib dari Nazir wakaf kota sukabumi yang di laksanakan oleh FKDB.
Dan dalam dialog di pertemuan panja wakaf yang di gelar di gedung DPRD Kota Sukabumi tersebut, FKDB menanggapi pertanyaan tersebut dengan membuka ruang serta mengkoreksi bilamana dalam dialog ini kiranya regulasi nya ada yang kurang pas, dan siap untuk memperbaiki serta mengkoreksi, dan kedepan juga sekiranya Nazir dari BWI yang saat ini sedang di persiapkan oleh Panja wakaf, FKDB men support. @red









