Menunggu janji Anggota DPRD Dapil 2 Kab. Sukabumi Hendra Purnama akan perjuangkan perbaikan infrastruktur di wilayah Dapil 2

Sukabumi, West Java Post

Setelah dilantik menjadi Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi pada agustus 2024 kemarin, Anggota DPRD Kabupaten sukabumi Daerah Pemilihan 2 yang meliputi cicurug, cidahu, parungkuda, bojong genteng, kabandungan, dan parakan salak tersebut, pada waktu mencalonkan menjadi Calon Anggota Legislatif yang di usung Partai PKS, Hendra Purnama dalam kampanye nya pada Pemilu Pileg di periodik januari – maret 2024 tersebut Hendra Purnama berkomitmen akan memperjuangkan perbaikan infrastruktur di wilayah Dapil 2.

Seperti masih banyak nya jalan rusak, sarana pendidikan di sekolah – sekolah yang masih banyak kekurangan, daerah dengan wilayah yang mempunyai kultur tanah tebing yang berakibat longsor, dan juga perbaikan jalan lingkungan perkampungan yang masih banyak kerusakan dalam kampanye nya Hendra Purnama akan memperhatikan segala kekurangan infrastruktur di wilayah 2, setelah di lantik menjadi anggota legislatif kabupaten sukabumi pada agustus 2024 kemarin, kini masyarakat daerah Dapil 2 menunggu action atau aksi kerja nyata Hendra Purnama untuk memperjuangkan serta memperhatikan wilayah – wilayah di daerah dapil 2 seperti, daerah cidahu, parungkuda, cicurug, kabandungan, bojong genteng, dan parakan salak yang di setiap daerah tersebut pasti banyak di temukan infrastruktur yang kurang baik, seperti jalan rusak, juga banyak tanah tebing pemukiman warga yang rawan longsor.

Sudah seharus dan menjadi tanggung jawab Anggota DPR, baik DPR RI, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten & Kota bekerja untuk memperhatikan serta memperjuangkan aspirasi rakyat, karena sesuai kedudukan nya sebagai ” Dewan Perwakilan Rakyat ” adalah bertugas untuk memperhatikan rakyat di wilayah pemilihan nya, karena para Anggota DPR baik DPR RI, DPRD Provinsi, juga Anggota DPRD Kabupaten dan Kota jelas di pilih oleh rakyat yang bertugas untuk mempejuangkan aspirasi rakyat, bukan hanya duduk diam dan menerima gaji setelah terpilih sebagai anggota “Dewan Perwakilan Rakyat”. Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *