Sukabumi, West Java Post
Program P2RW di Kota Sukabumi yang menjadi harapan bagi lingkungan kewilayahan ke RW an untuk menciptakan pemerataan pembangunan lingkungan warga, pada periodik tahun 2019, di bawah kepemimpinan Walikota Sukabumi – Wakil Walikota Sukabumi, Ahmad Fahmi – Andri Hamami, program P2RW menjadi salah satu program unggulan untuk pembangunan wilayah ke RW an di Kota Sukabumi.
P2RW adalah Program Pemberdayaan Rukun Warga, sebuah program pemerintah kota (khususnya di Kota Sukabumi) untuk menyalurkan dana stimulan kepada setiap Rukun Warga (RW). Tujuannya adalah memberdayakan masyarakat melalui pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan, seperti jalan lingkungan, drainase, dan sarana kesehatan, dengan berbasis pada kesepakatan warga melalui musyawarah. Program ini menekankan pentingnya pengelolaan dana yang jujur, transparan, akuntabel, dan partisipatif untuk mempercepat pembangunan di lingkungan wilayah ke RW an di Kota Sukabumi. Tujuan dari Program P2RW adalah untuk Memberdayakan masyarakat dalam pembangunan infrastruktur lingkungan yang dibutuhkan, seperti jalan, drainase, dan sarana kesehatan, berdasarkan kesepakatan warga, dengan endanaan Berupa dana stimulan yang disalurkan oleh pemerintah kepada setiap RW, dengan manfaat Mempercepat pembangunan di tingkat lingkungan, meningkatkan partisipasi dan solidaritas sosial warga, serta mengembalikan uang rakyat untuk dikelola kembali oleh rakyat.
Namun Program P2RW di tahun 2026 ini, di bawah kepemimpinan Walikota – Wakil Walikota Sukabumi Ayep Zaki – Bobby Maulana, pada Rapat paripurna APBD 2026 yang digelar di gedung DPRD kota Sukabumi pada sabtu, 28/11/25, akibat dari efisiensi besar APBD 2026 Kota Sukabumi, program P2RW di rancangan APBD 2026 Kota Sukabumi belum di cantumkan. Walaupun ada statement dari Walikota Sukabumi Ayep Zaki di sela akhir rapat paripurna APBD 2026 yang sedikit meredam ” bahwa P2RW belum resmi di hapus “, namun di dalam postur APBD 2026 Pemkot sukabumi yang mana P2RW belum di cantumkan, pasti nya akan sedikit menimbulkan keresahan di kalangan warga ke RW an di kota sukabumi. Karena APBN dan APBD Pemerintah itu salah satu nya bersumber dari uang rakyat, jadi jelas dalam program P2RW adalah mengembalikan uang rakyat untuk di kelola kembali kepada rakyat.
menanggapi program P2RW yang belum tercantum di APBD 2026 Pemerintah Kota Sukabumi, Ketua DPRD Kota Sukabumi saat di konfirmasi mengatakan, ” sebetulnya Badan Anggaran ( Banggar ) DPRD telah menyampaikan sikap resmi mengenai keberlanjutan P2RW, jadi kami tetap menekankan P2RW harus tetap ada, meski fiskal APBD tahun 2026 sedikit lemah, namun jika bulan ketiga anggaran parsial turun, maka program P2RW dapat masuk untuk penganggaran, dan jika di parsial tidak ada, maka akan kami masukan di APBD perubahan.
Pernyataan Ketua DPRD Kota Sukabumi menegaskan bahwa pada prinsipnya program P2RW di tahun 2026 harus tetap ada. Walaupun kondisi anggaran terbatas, DPRD Kota Sukabumi senada mengenai program P2RW di tahun 2026 harus tetap jalan, dan mengenai penganggaran nya harus tetap di pikirkan solusi ting tang nya. @red









