KHASANAH ISLAM
Manusia akan dibangkitkan dari alam kubur dalam keadaan haus.
Rosulullah SAW diberi kuasa oleh Alloh SWT untuk menanggapi permintaan umatnya, yaitu minum dari telaga yang dinamai Kautsar.
Telaga Kautsar juga disebut sebagai telaga Nabi Muhammad SAW.
Telaga ini berasal dari Sungai Al-Kautsar.
Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:
اِنَّاۤ اَعْطَيْنٰكَ الْكَوْثَرَ
innaaa a’thoinaakal-kausar
“Sungguh, Kami telah memberimu (Muhammad) nikmat yang banyak.”
(QS. Al-Kausar 108: Ayat 1).
Dari sungai itu dialiri ke Telaga Nabi Muhammad SAW. Dikatakan, hanya orang-orang mukmin dari umat Rosulullah SAW yang dapat meminum air dari telaga tersebut.
Golongan yang Berhak Minum di Telaga Kautsar
1. Muslim yang Menjaga Wudhunya.
Telaga Kautsar adalah mereka yang senantiasa menjaga wudhunya. Ini sesuai dengan hadits dari Abu Hurairah RA, Rosulullah SAW bersabda
“Sesungguhnya telagaku lebih luas dibanding jarak antara (terletak di perbatasan antara Mesir dan Syam/Palestina) dengan kota Aden (Yaman). Telagaku lebih putih dibanding salju. Lebih manis dibanding madu yang dicampur dengan susu. Bejananya lebih banyak dibanding jumlahnya bintang. Dan aku akan menghalang-halangi orang lain, layaknya seseorang yang menghalang-halangi onta orang lain (agar tidak minum) dari telaganya.”
Para sahabat bertanya, “Wahai Rosulullah! Apakah kala itu engkau dapat mengenali kami?” Beliau menjawab, “Ya, kalian memiliki pertanda yang tidak dimiliki oleh siapapun dari umat-umat lain. Kalian datang kepadaku dalam keadaan dahi, kedua tangan dan kedua kaki kalian bercahaya dari bekas berwudhu.” (HR Muslim dalam kitab Ath-Thaharah)
2. Orang Fakir yang Bersabar
Golongan selanjutnya yang bisa meminum air di Telaga Kautsar adalah orang fakir yang sabar semasa hidupnya dalam menghadapi kefakirannya.
Nabi Muhammad SAW bersabda dari hadits yang diriwayatkan Abu Dawud,
“Orang yang pertama kali mendatanginya (telaga) untuk menemuiku adalah orang-orang fakir dari kalangan umatku.”
(HR Abu Dawud)
3. Muslim yang Lisan dan Perbuatannya Terjaga.
Golongan lain yang diperbolehkan minum air di Telaga Kautsar adalah orang lisan dan perbuatannya terjaga semasa hidup.
فَمَنْ أَحَبُّ أَنْ يَرِدَهُ عَلَيَّ غَدًا فَلْيَكْفُفْ لِسَانَهُ وَيَدَهُ إِلَّا مِمَّا يَنْبَغِي
Artinya: “Ingatlah siapa saja yang ingin mendatangi telaganya, maka tahanlah lisan dan tangannya kecuali demi perkara yang selayaknya.”
4. Yang Memberi Makan Orang yang Berpuasa.
Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Siapa yang memberikan makan orang yang berbuka puasa sampai kenyang di bulan itu, maka Alloh akan memberikan dari telagaku sebuah minuman yang seseorang tidak akan merasa haus lagi sampai masuk surga.
Semoga kita diberikan kesehatan kekuatan keselamatan dan rizki yang luas dan berkah.
Jangan lupa sedekah
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ
“Maha suci Engkau ya Alloh, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu”.
Penyusun : Ustadz Wawan Juanda SH ( Ketua DPRD Kota Sukabumi )









