Sukabumi, West Java Post
Paripurna Pergantian Antar Waktu ( PAW ) Anggota DPRD Kota Sukabumi pada selasa, 22/04/25 di Gedung DPRD Kota Sukabumi yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda atau yang akrab disapa kang Wanju, melantik Muhammad Ridho yang menggantikan Bayu Waluya dari Partai Hanura berjalan dengan lancar.
Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota legislatif Partai Hanura dari Bayu Waluya ke Muhammad Rido yang berlangsung pada Selasa (22/4/2025) di dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi tersebut dihadiri oleh Walikota dan Wakil Walikota Sukabumi Ayep Zaki – Bobby Maulana, para Anggota legislatif lainnya, baik Ketua, Wakil Ketua, perwakilan jajaran Forkopimda, dan dari perwakilan Partai dari peserta PAW.
Di sela waktu selesai Paripurna PAW Anggota Legislatif DPRD Kota Sukabumi, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda saat diwawancara mengatakan, ” kita berdoa dan berharap, untuk anggota legislatif yang baru ini ( Muhammad Ridho ), beliau bisa lebih semangat mendedikasikan dirinya dan memberikan yang terbaik untuk Kota Sukabumi, dan kang Wanju berharap, agar beliau ( Muhammad Ridho ) bisa mementingkan dirinya untuk kepentingan masyarakat kota sukabumi, dengan tidak mementingkan dirinya sendiri ujar Ketua DPRD Kota Sukabumi. @red