HPN & PARTNERS PODCAST DENGAN MAHASISWA FAKULTAS ILMU HUKUM PANCASILA

Bekasi – HPN & PARTNERS Podcast dengan Mahasiswa Fakultas Ilmu Hukum Pancasila Depok, kehadiran para mahasiswa tersebut di kantor HPN & PARTNERS disambut hangat oleh Team Pengacara HPN yang berada di Ruko D,Green square Cimuning, Mustika Jaya, Bekasi.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Pancasila melakukan tanya jawab dengan Team Pengacara HPN & PARTNERS yang di komandoi Heri Sujianto, S.H. dan di dampingi oleh team Suratno, S.H. dan serta Soni Chandra, S.H.

Heri Sujianto, SH. selaku komando dari Team HPN Merasa senang kedatangan adik – adik dari Universitas Pancasila Depok yang ingin menggali dan menyalurkan ilmu dan bakat mereka dalam keilmuan yang di pelajari.

Heri Sujianto juga membeberkan beberapa dalam diskusi tanya jawab yang berlangsung secara santai dan penuh kekeluargaan ini, adik-adik mahasiswa mempertanyakan banyak hal dan saling bergantian dalam mengajukan pertanyaan pertanyaan yang mereka lontarkan kepada Team HPN,” kata Sujianto.

Diantaranya ada pertanyaan tentang lebih nyaman dan enak mana nantinya dalam memilih Jurusan apakah Jurusan Pidana, Perdata, HTN dan jurusan yang lain,” saya langsung jawab dan balik bertanya kepada mereka, adik adik lebih nyaman mau kemana ,” pungkasnya.

Kedepannya kalau mau jadi legal di sebuah Perusahaan bisa masuk di jurusan Perdata atau Pidana bisa juga, jadi tergantung minat dari adik-adik sendiri,” kata Heri Sujianto.

Dan lagi ada juga adik-adik menanyakan bagaimana saya dan team menjaga etika dalam menangani Prinsipal atau klien.

Etika dan Moral sangat penting bagi seorang pengacara dalam menjalankan profesinya dan diatur dalam UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003, dan Kode Etik Advokat Indonesia, dan apabila ada pelanggaran dari seorang Pengacara bisa dilaporkan ke Dewan Kehormatan Advokat,” jawabnya.

Heri Sujianto juga menjelaskan sekarang ini masyarakat lebih kritis dengan Hukum yang berlaku tetapi juga harus tetap bisa bijaksana, karena yang sangat rentan dalam bidang Hukum ini masalah ITE (Informasi Transaksi Elektronik) dengan jari jari yang tidak bijaksana dalam mengetik bisa menyebabkan permasalahan dengan orang lain atau bisa meluas ke orang banyak.

Disini peran Pengacara sangat harus hati-hati dalam memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat pencari keadilan dan diperlukan kesabaran yang sangat tinggi agar tetap bisa menjaga Marwah Advokat, karena advokat adalah Officium Nobile (profesi yang terhormat). Tegas Heri Sujianto, SH. @red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *