Fraksi PKS DPRD Kab. Sukabumi beri pandangan RPJMD 2025 – 2029 dalam Rapat Paripurna Di Gedung DPRD Kab. Sukabumi

Sukabumi, West Java Post

Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJMD ) untuk Periode 2025 – 2029 yang di bahas dalam Rapat bersama di Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi pada Rabu kemarin, 21/05/25, menjadi perhatian oleh Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi dalam pandangan nya setelah pembahasan yang di tuangkan oleh Bupati Sukabumi kemarin.

Dalam pandangan Pidato tentang RPJMD 2025 – 2029 yang di sampaikan dari Fraksi PKS DPRD Kabupaten Sukabumi yang mana Pandangan umum disampaikan oleh sekretaris Fraksi PKS
Hendra Purnama, S.Si, M.Si
Yang juga sebagai wakil.ketua komis 4 menyebutkan,
” Hadirin Sidang Paripurna yang Berbahagia
Izinkan kami dari Fraksi PKS menyampaikan pandangan umum kami terhadap nota pengantar Bupati atas rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 – 2029 yang disampaikan saudara Bupati pada tanggal 21 Mei yang lalu.

Berdasarkan kajian yang dilakukan, dalam pandangan umum ini Fraksi PKS memberikan beberapa catatan terhadap Raperda RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025 – 2029, sebagai berikut :

1. Hingga Pandangan umum ini dibacakan, Fraksi PKS belum menerima draft dokumen lampiran Raperda RPJMD ini, mohon keseriusan saudara Bupati!!

2. Fraksi PKS berpandangan bahwa RPJMD merupakan komitmen bersama Pemerintahan Daerah dalam mewujudkan visi dan misi saudara Bupati dimana visi misi tersebut merupakan janji politik yang harus direalisasikan bersama Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukabumi dalam 5 tahun kedepan. Fraksi PKS menyatakan siap untuk memastikan, mendorong dan mengawasi janji politik yang telah dibuat untuk direalisasikan melalui kebijakan dan program riil di masyarakat.

3. Fraksi PKS mengingatkan bahwa penyusunan RPJMD ini tidak sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam menjawab berbagai persoalan strategis yang dihadapi masyarakat dan komitmen saudara Bupati untuk menuntaskan janji yang tertuang dalam visi dan misi yang sudah dibuat.

4. Fraksi PKS juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam Raperda RPJMD ini untuk memastikan bahwa masyarakat dilibatkan seluas-luasnya dan fokus pada program yang berdampak nyata serta menghindari seremoni dan program kosmetik yang tidak menggerakkan kesejahteraan masyarakat.

5. Fraksi PKS mengapresiasi adanya kata berkah dalam visi RPJMD tahun 2025-2029, kata berkah ini seiring dengan platform politik kami dan Insyaallah akan kami dukung sepenuhnya. Namun Fraksi PKS belum melihat kata berkah ini menjadi warna yang khas dalam dokumen RPJMD ini. Kata berkah dalam visi seharusnya menjadi “nyawa” dalam setiap kebijakan, program dan kegiatan yang akan dijalankan. Fraksi PKS meminta agar saudara Bupati memastikan kata berkah ini menjadi warna wajib dalam setiap kebijakan, program dan kegiatan yang direncanakan.

6. Terkait dengan misi membangun sumber daya manusia yang unggul,  berbudaya, berbasis iptek dan imtaq. Fraksi PKS melihat sarana dan prasarana peningkatan IPTEK dan IMTAQ  masih banyak yang kurang layak baik dari segi jumlah maupun kondisinya. Khususnya sektor keagamaan yang secara signifikan anggarannya ditahun ini berkurang. Fraksi PKS mengingatkan komitmen saudara Bupati terhadap sektor pendidikan khususnya pendidikan keagamaan harusnya menjadi salah satu sektor prioritas pembangunan mendatang sesuai dengan salah satu visi Bupati yaitu Berkah.

7. Permasalahan Kabupaten Sukabumi dalam penyediaan infrastruktur pelayanan dasar belum optimal dan Belum Merata. Salah satu isu strategis dalam RPJMD adalah pemerataan akses dan penyediaan infrastruktur. Dalam program prioritas Kabupaten Sukabumi 2025 – 2029 ada program Tumaninah (infrastruktur mantap, terintegrasi, terarah). Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah fokus untuk menyelesaikan jalan kabupaten yang rusak dan mengusulkan untuk mencabut SK Bupati tahun 2020 terkait kawasan kumuh sehingga misi utama dalam RPJMD ini yaitu membangun infrastruktur pelayanan dasar yang MERATA dan inklusif dapat tercapai.

8. Terkait misi meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dan berkelanjutan melalui pengembangan AGROINDUSTRI dan pariwisata dalam RPJMD ini. Fraksi PKS meminta Pemerintah Daerah untuk meningkatkan keberpihakan kepada para petani melalui perlindungan pasca panen berupa jaminan harga pasar sehingga para petani tidak khawatir ketika akan memasuki masa panen dan dapat tidur lebih  nyenyak.

9. Fraksi PKS menyoroti masalah kemacetan di Kabupaten Sukabumi yang parah terutama di tempat – tempat tertentu dan jam – jam tertentu, strategi apa yang akan dibuat oleh Pemerintah Daerah melalui RPJMD ini?

10. Bagaimana kebijakan Pemerintah Daerah pada RPJMD ini terkait belum optimal nya ketahanan keluarga, perlindungan terhadap perempuan dan anak, dan kualitas sumber daya pemuda? Terkait implementasi Perda Nomor 7 tahun 2020 tentang Ketahanan Keluarga, Perda Nomor 1 tahun 2018 terkait perlindungan anak, Perda Nomor 6 tahun 2020 tentang Kepemudaan, Fraksi PKS memandang belum menjadi program prioritas dalam RPJMD ini.

11. Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Daerah dalam perencanaan 5 tahun ke depan membentuk PERUMDA Rumah Potong Hewan. Rumah Potong Hewan (RPH) ini sangat penting dalam menjamin keamanan dan kehalalan pangan, kesehatan hewan, dan kualitas daging yang dikonsumsi masyarakat. Fraksi PKS juga melihat peluang dengan pengelolaan yang baik dapat meningkatkan PAD.

12. Dalam konteks pengembangan pariwisata, Fraksi PKS menekankan pentingnya memasukkan industri wisata halal dalam RPJMD ini untuk meningkatkan daya saing pariwisata daerah.

13. Dalam konteks ketenagakerjaan, Fraksi PKS belum melihat dalam RPJMD ini  menunjukkan target dalam menaikkan tingkat partisipasi angkatan kerja dan menurunkan tingkat pengangguran terbuka. Mohon Penjelasan!

14. Salah satu program prioritas dalam RPJMD ini adalah Program Sukabumi Sakti (Program Sukabumi Sehat, Kuat, dan Inspiratif), Fraksi PKS ingin memastikan apakah program ini dapat mencover masyarakat kurang mampu yang harus dirawat di rumah sakit dan tidak memiliki jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan)? Mohon penjelasan!

15. Fraksi PKS juga menerima aspirasi terkait sarana, prasarana dan ketersediaan dokter spesialis di RSUD Sagaranten. Fraksi PKS ingin memastikan masyarakat Kabupaten Sukabumi selatan juga mendapat fasilitas dan pelayanan kesehatan yang sama.

16. Terkait permasalahan sampah, Fraksi PKS berpandangan bahwa pengelolaan sampah di Kabupaten Sukabumi belum dikelola dengan baik sehingga berdampak pada lingkungan yang tidak sehat dan kurang elok dilihat karena banyak  sampah bertebaran dipinggir jalan. Untuk itu Fraksi PKS mengusulkan ada langkah yang lebih komprehensif dalam pengelolaan sampah ini, mulai dari edukasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat sampai pengadaan alat mesin pengolah sampah di setiap Kecamatan.

17. Sesuai dengan salah satu visi  saudara Bupati yaitu Berkah, Fraksi PKS mendorong Saudara Bupati untuk melakukan perubahan mendasar dari Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Sukabumi ini menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Syariah Sukabumi sehingga lebih berkah.

Hadirin sidang paripurna yang berbahagia
Demikian Pandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. “

Pandangan Fraksi PKS yang dituangkan di dalam Rapat Sidang Paripurna tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) pada Kamis, 22/05/25, mengisyaratkan agar Pemimpin Daerah Kabupaten Sukabumi yaitu Bupati Sukabumi agar bisa lebih maksimal lagi dalam rencana pembangunan daerah kabupaten sukabumi kedepan yang lebih merata di segala sektor untuk mencapai Kabupaten Sukabumi yang maju dan sejahtera. @red

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *