Jakarta – West Java Post
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menyempurnakan variabel dan indikator penilaian kota bersih. Langkah ini dilakukan dengan menghimpun masukan dari berbagai pakar di bidang lingkungan. Variabel dan indikator ini nantinya akan menjadi acuan Kemendagri dalam mengapresiasi pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai baik dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Statistisi Ahli Pertama Adi Nugraha selaku Ketua Tim Kajian menjelaskan, BSKDN bersama pihak terkait telah melakukan sejumlah tahapan yang dimulai pada 2022 dengan menyusun variabel dan indikator penilaian. Kemudian pada 2023 BSKDN melakukan kajian analisis pembobotan terhadap variabel dan indikator, dengan 10 variabel dan 43 indikator. Selanjutnya pada 2024 dilakukan uji coba penerapan penilaian dengan variabel dan indikator tersebut.
“Nah uji coba penerapan penilaian ini kami lakukan di beberapa daerah terpilih dengan sampel yang kami dapatkan 28 kabupaten/kota,” ungkap Adi dalam Seminar Analisis Uji Coba Penerapan Penilaian Kabupaten/Kota Bersih di Hotel AONE Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Uji coba dilakukan untuk mengetahui keandalan indikator penilaian kabupaten/kota bersih dalam melakukan pengukuran. Kemudian menganalisis indikator penilaian terhadap hasil uji coba penerapan penilaian kabupaten/kota bersih. Uji coba ini diharapkan menghasilkan variabel dan indikator akhir yang andal, sehingga dapat diterapkan di seluruh kabupaten/kota. Dengan begitu, dapat menjadi indikator keberhasilan Pemda dalam pengelolaan lingkungan.
Berdasarkan hasil uji coba, kata dia, indikator dan variabel dapat digunakan untuk penilaian dengan dominasi data sekunder (52,45) yang lebih besar dibanding data primer (47,55). Selain itu, tidak ada kendala yang ditemukan pada data sekunder dari kementerian/lembaga di luar Kemendagri. Namun, masih terdapat beberapa kendala pada data primer yang perlu menjadi perhatian.
Sementara itu, menanggapi hasil uji coba tersebut, Penyuluh Lingkungan Hidup Ahli Muda Direktorat Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Adi Fajar Ramly mengatakan, BSKDN dapat memanfaatkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) dalam melakukan penilaian. Sistem ini berisi data yang diinput Pemda dan divalidasi oleh KLHK untuk mengukur Indeks Kinerja Pengelolaan Sampah (IKPS) kabupaten/kota. Menurutnya, ada beberapa indikator SIPSN yang dapat dimanfaatkan BSKDN untuk melengkapi indikator yang telah disusun.
Di lain pihak, Koordinator Bidang Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Fitri Nurfatriani memaparkan berbagai skema penilaian kinerja lingkungan di daerah. Dia juga menjelaskan mengenai prinsip penggunaan variabel dan indikator, sekaligus mengulas variabel dan indikator yang disusun BSKDN.
Fitri menyampaikan sejumlah saran terhadap variabel dan indikator yang disusun BSKDN. Hal ini misalnya penggunaan variabel Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang dinilai kurang relevan. “Ini diambil dari angka harapan hidup, angka melek huruf, rata-rata lama sekolah, pengeluaran per kapita jadi terlalu melebar,” terangnya.
Puspen Kemendagri. @Tio