Sukabumi, West Java Post
Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi Demokrat H. Deden Solehudin S.Ag., M.M pada Sabtu, 7 Februari 2026 melaksanakan Giat Reses Masa Persidangan Ke II tahun Sidang 2025 – 2026 yang di gelar di Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.
Dalam giat Reses dari Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Demokrat H. Deden Solehudin tersebut, para konstetuen, masyarakat, tokoh masyarakat, serta tokoh agama yang hadir mengikuti giat reses dari Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Demokrat H. Deden Solehudin yang berasal dari Dapil 3 Kota Sukabumi yaitu Kecamatan Gunung Puyuh dan Kecamatan Warudoyong begitu antusias mendengar serta menyuarakan aspirasi nya kepada Anggota Komisi III DPRD Kota Sukabumi H. Deden Solehudin S.Ag., M.M.

Di giat Reses tersebut, H. Deden Solehudin mendengar berbagai keluhan, masukan, juga aspirasi yang di lontarkan para masyarakat yang hadir. Banyak keluhan yang di lontarkan masyarakat kepada H. Deden Solehudin adalah meliputi seputar, Sosial Masyaarakat, pembangunan insfratruktur lingkungan, ekonomi, UMKM dan juga pelayanan publik yang cepat. Dalam keluhan serta masukan yang di lontarkan oleh masyarakat, H. Deden Solehudin yang merupakan Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Komisi III, mendengar dengan seksama serta menampung segala aspirasi keluhan dan masukan yang di utarakan oleh masyarakat.

Dan di dalam Reses tersebut, juga hadir dari perwakilan Dinas Sosial Kota Sukabumi yang hadir juga sebagai narasumber di agenda Reses Persidangan Ke II. tahun Sidang 2025 – 2026 Anggota DPRD Kota Sukabumi Fraksi Demokrat H. Deden Solehudin S.Ag., M.M yang menjadi bagian yang menyelenggarakan giat Reses Masa Persidangan Ke II Tahun Sidang 2025 – 2026 tersebut, berjanji akan menampung serta memperjuangkan segala keluhan, serta keinginan para masyarakat yang hadir ke meja DPRD agar nantinya dapat di tindak lanjuti oleh Pemkot Sukabumi agar segala keinginan masyarakat, dalam hal, kesehatan, sosial, pembangunan, maupun ekonomi, Pemerintah Kota Sukabumi dapat memfasilitasi aspirasi tersebut, baik fasilitas dalam bentuk anggaran, maupun kemudahan – kemudahan birokrasi nya ujar Deden Solehudin. @red








