Khasanah Islam : Larangan Curang dalam Berdagang

KHASANAH ISLAM

Dalam Islam, aktivitas berdagang adalah pekerjaan yang sangat mulia. Rosulullah saw sendiri adalah seorang pedagang yang jujur, amanah, dan terpercaya. Namun, kemuliaan ini hanya bisa diraih bila perdagangan dilakukan dengan kejujuran, keadilan, dan tanpa kecurangan. Islam sangat tegas melarang segala bentuk kecurangan dalam jual beli.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

رِجَا لٌ لَّا تُلْهِيْهِمْ تِجَا رَةٌ وَّلَا بَيْعٌ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَاِ قَا مِ الصَّلٰوةِ وَ اِيْتَآءِ الزَّكٰوةِ ۙ يَخَا فُوْنَ يَوْمًا تَتَقَلَّبُ فِيْهِ الْقُلُوْبُ وَا لْاَ بْصَا رُ
rijaalul laa tul-hiihim tijaarotuw wa laa bai’un ‘ang zikrillaahi wa iqoomish-sholaati wa iitaaa-iz-zakaati yakhoofuuna yaumang tataqollabu fiihil quluubu wal-abshoor

“orang yang tidak dilalaikan oleh perdagangan dan jual-beli dari mengingat Allah, melaksanakan sholat, dan menunaikan zakat. Mereka takut kepada hari ketika hati dan penglihatan menjadi guncang (hari Kiamat),”
(QS. An-Nur 24: Ayat 37)

لِيَجْزِيَهُمُ اللّٰهُ اَحْسَنَ مَا عَمِلُوْا وَيَزِيْدَهُمْ مِّنْ فَضْلِهٖ ۗ وَا للّٰهُ يَرْزُقُ مَنْ يَّشَآءُ بِغَيْرِ حِسَا بٍ
liyajziyahumullohu ahsana maa ‘amiluu wa yaziidahum ming fadhlih, wallohu yarzuqu may yasyaaa-u bighoiri hisaab

“(mereka melakukan itu) agar Allah memberi balasan kepada mereka dengan yang lebih baik daripada apa yang telah mereka kerjakan, dan agar Dia menambah karunia-Nya kepada mereka. Dan Allah memberi rezeki kepada siapa saja yang Dia kehendaki tanpa batas.”
(QS. An-Nur 24: Ayat 38).

Bentuk-Bentuk Kecurangan dalam Berdagang

1.Mengurangi takaran atau timbangan

2.Menyembunyikan cacat barang

3.Memanipulasi harga (penipuan, mark-up tak wajar)

4.Sumpah palsu untuk melariskan dagangan

5.Penimbunan (ihtikâr) untuk menaikkan harga

6.Memberi kualitas rendah namun mengaku kualitas tinggi

Dalil-dalil Larangan Kecurangan dalam berdagang.

Firman Alloh swt :

Surah Al-Muthaffifin ayat 1–3

وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِينَ • الَّذِينَ إِذَا اكْتَالُوا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُونَ • وَإِذَا كَالُوهُمْ أَوْ وَزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ

“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang, yaitu mereka yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, tetapi apabila mereka menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.”

Ayat ini adalah ancaman paling keras terhadap pelaku kecurangan.

Surah Al-Isra’ ayat 35

وَأَوْفُوا الْكَيْلَ إِذَا كِلْتُمْ وَزِنُوا بِالْقِسْطَاسِ الْمُسْتَقِيمِ

“Sempurnakanlah takaran dan timbanglah dengan timbangan yang benar.”

Ayat ini memerintahkan kejujuran sebagai prinsip dasar perdagangan.

Surah Al-An’am ayat 152

وَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ

“Sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil.”

Hadis Nabi  saw

1. Ancaman Pedagang Curang

Rosulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa menipu kami, maka ia bukan termasuk golongan kami.”
(HR. Muslim)

Ini menunjukkan bahwa penipu dalam perdagangan sangat jauh dari akhlak Islam.

2. Menyembunyikan Cacat Barang

Rosulullah  SAW melihat seorang pedagang yang menimbun gandum basah di bawah yang kering. Beliau bersabda:

“Mengapa tidak kau letakkan yang basah di atas agar orang-orang melihatnya? Barangsiapa menipu, maka ia bukan golongan kami.”
(HR. Muslim)

3. Sumpah palsu dalam jual beli

Rosulullah SAW bersabda:

“Sumpah palsu dapat melariskan dagangan tetapi menghapus keberkahan.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

4. Larangan menimbun barang

“Tidaklah seseorang menimbun barang kecuali ia adalah orang yang berdosa.”
(HR. Muslim)

4. Bahaya dan Dampak Kecurangan dalam Berdagang

Menghilangkan keberkahan rezeki

Merusak amanah dan kepercayaan konsumen

Mendorong ketidakadilan ekonomi

Memunculkan permusuhan dan fitnah

Mendatangkan murka Allah SWt

Keutamaan Berdagang dengan Jujur

Rosulullah SAW bersabda:

“Pedagang yang jujur dan amanah akan bersama para nabi, shiddiqin, dan syuhada.”
(HR. Tirmidzi)

Kejujuran dalam berdagang membawa derajat yang sangat tinggi di sisi Alloh.

Contoh Praktik Jujur dalam Berdagang

Menyebutkan kondisi barang apa adanya

Tidak menimbun barang untuk menaikkan harga

Tidak memberi takaran kurang walaupun sedikit

Tidak menipu dengan tampilan barang (luar bagus, dalam rusak)

Menghindari sumpah palsu

Memberi jaminan atau garansi sesuai syariah

Menetapkan harga yang wajar

Islam adalah agama yang menjunjung tinggi kejujuran dan keadilan dalam muamalah. Kecurangan sekecil apapun akan menjadi sebab hilangnya keberkahan dan membawa pelakunya pada ancaman keras dari Alloh dan Rosul-Nya. Sebaliknya, pedagang yang jujur dijanjikan derajat mulia di akhirat.

Semoga kita diberikan kesehatan kekuatan keselamatan dan rizki yang luas dan berkah

Jangan lupa sedekah
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ

“Maha suci Engkau ya Alloh, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu”

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *