Sikapi rencana Pasar Marema Ramadhan Kota Sukabumi yang kini ditangani langsung oleh Pemkot, Ketua DPRD Kota Sukabumi ingatkan Walikota agar perhatikan segala aspek

Sukabumi, West Java Post

Di Kota Sukabumi, Pasar dadakan yang di adakan setiap Bulan Suci Ramadhan atau yang di kenal Pasar Marema pada sejarah nya sudah berjalan dari jaman ke jaman yang kemunculan nya di periodik sekitar tahun 2000 an. Konsep dari Pasar Marema yang menyerupai Bazzar yang khusus menjual pernak – pernik kebutuhan lebaran, seperti baju, sepatu, sendal, dan lainnya, Di setiap pergantian pemimpin kota sukabumi, Pasar Marema selalu ada mengisi cerita di setiap bulan suci ramadhan sampai dengan mendekati waktu lebaran Idul Fitri tiba. Walau keberadaan nya terkadang tenggelam timbul karena beberapa faktor, di antara nya karena faktor kebijakan pemerintah, konflik kepentingan, serta isu gesekan di grassroad yang membuat eksistensi pasar marema terkadang tidak di adakan atau tenggelam.

Menyikapi rencana pasar Marema akan di adakan kembali di tahun 2026 ini dengan kebijakan yang sepenuh nya akan di tangani oleh Pemerintah Kota Sukabumi langsung melalui Walikota Sukabumi Ayep Zaki, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda SH saat memberikan keterangan kepada media ( 09/02/26 ), memandang tentang rencana di adakan nya kembali pasar marema yang penanganan nya langsung di pegang oleh Pemkot Sukabumi lewat Walikota Sukabumi, Wawan Juanda memandang perlu nya kehati – hatian dalam mengambil kebijakan terkait penyelenggaraan kegiatan ekonomi masyarakat yang berlangsung selama bulan suci ramadhan. Menurut Ketua DPRD Wawan Juanda SH, perihal penyelenggaraan Pasar Marema yang biasa di gelar di jalan Harun Kabir, yang mana jalan tersebut merupakan jalan protokoler akses menuju pasar pelita kota sukabumi, Wawan mengingatkan bila benar dilaksanakan oleh kebijakan Walikota, dalam perjalanan nya jangan sampai terjadi singgungan langsung dengan ketertiban umum, kenyamanan warga, serta nilai – nilai religius masyarakat. Karena dalam perjalanan nya pasar marema dahulu sempat di tiadakan beberapa kali karena ya faktor hal di atas tadi.

Menurut Wawan, dalam pelaksanaan pasar Marema dahulu itu, dari yang saya amati sejarah nya, Pemerintah Kota Sukabumi berperan hanya sebagai pengayom, sementara pelaksanaan nya di serahkan kepada kumpulan komunitas pedagang dan juga kumpulan komunitas masyarakat wilayah sekitar yang berada di dekat jalan harun kabir, yaitu masyarakat tipar dan warudoyong. karena bilamana gabungan para kumpulan komunitas di atas tadi yaitu komunitas kumpulan para pedagang dan masyarakat di dua wilayah sekitar ingin menyelenggarakan kegiatan Pasar Marema atau Bazzar Ramadhan, mereka mengajukan permohonan Ijin penyelenggaraan kepada Pemerintah Kota Sukabumi dan Aparat Keamanan seperti Kepolisian dan TNI. jadi pelaksanaan nya langsung, baik tata kelola stand atau lapak, para pedagang yang ingin bergabung menjadi peserta bazzar, biaya sewa stand atau lapak, kebersihan, serta cipta kondusif nya ya di tangani oleh para penyelenggara gabungan yaitu yang melibatkan kumpulan komunitas pedagang dan komunitas masyarakat dua wilayah yang berdekatan dengan jalan harun kabir atau pasar pelita dan pasundan, yaitu komunitas masyarakat tipar dan warudoyong, begitu yang saya lihat dalam sejarah adanya pasar marema.

Namun di era kepemimpinan Walikota Ayep Zaki, dalam pengelolaan pasar marema yang akan di tangani langsung oleh pemerintah kota sukabumi, Ketua DPRD Kota Sukabumi Wawan Juanda sedikit mengingatkan kepada Walikota agar di perhatikan untuk menggandeng keterlibatan langsung masyarakat di dua wilayah sekitar jalan harun kabir yang dekat dengan pasar pelita dan pasar pasundan, yaitu masyarakat tipar dan warudoyong, juga keterlibatan perangkat daerah terkait, pengurus wilayah yaitu RT dan RW setempat. Karena itu sangat di perlukan agar pengawasan dan pengendalian dapat berjalan efektif serta dapat mencegah potensi konflik sosial dan gangguan ketertiban ujar Wawan Juanda. @red

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *