Sukabumi, West Java Post
Pembangunan dan perekonomian di sebuah daerah di Republik Indonesia bisa lebih maju bila di iringi dengan Anggaran yang mumpuni, yaitu melalui penganggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang sehat dan kuat. Namun bila APBD di suatu daerah masih berada di bawah kebutuhan atau minus, pastinya perencanaan pembangunan dan ekonomi akan sedikit tersendat sehingga menimbulkan tidak adanya pemerataan dalam pembangunan maupun ekonomi.
APBD kota Sukabumi di tahun 2026 yang menurun angka nya lebih rendah dari APBD tahun 2025, sedikit membuat pusing Walikota Sukabumi. Pasal nya, Walikota Sukabumi yang baru menjabat satu tahun lebih setelah di lantik pada awal 2025 lalu, janji – janji politik nya untuk membuat pemerataan pembangunan serta ekonomi bagi masyarakat kota sukabumi, nampak nya akan sedikit molor untuk menepati janji politik nya yang akan membangun kota sukabumi ke arah lebih baik. baik itu dari sektor infrastruktur, maupun perekonomian bagi masyarakat kota sukabumi.
APBD Kota Sukabumi yang pada tahun 2025 lalu menembus angka 1,320 Triliyun, untuk APBD tahun 2026 terjadi penurunan yang mana angka nilai APBD tahun 2026 hanya sebesar 1,175 Triliyun. Berarti secara garis besar nya, untuk APBD 2026 Kota Sukabumi mengalami penurunan sebesar 145 Milyar.
Walikota Sukabumi Ayep Zaki di sela Musrenbang 2026 Kecamatan Cikole, saat di wawancara Media mengenai penurunan nilai APBD Kota Sukabumi tahun 2026 mengatakan, ” APBD Kota Sukabumi untuk 2026 ini 1,175 Triliyun, APBD yang ada saat ini tidak akan cukup untuk pembangunan, maka kita akan bekerja keras untuk mengejar target, paling tidak harus di atas APBD tahun 2025. APBD tahun 2025 adalah 1, 320 Triliyun, sehingga untuk APBD tahun 2026 ini harus naik atau lebih tinggi dari APBD tahun 2025.maka mimpi saya untuk APBD Kota Sukabumi di tahun 2026 ini bisa naik di angka 1,400 Triliyun, ya tapi kita lihat realisasi nya, yang jelas APBD 2026 ini ya harus di atas APBD tahun 2025. ‘ kalau APBD tahun 2026 ini di bawah APBD tahun 2025, ya kita tidak bisa membangun. Arti nya pembangunan nya seperti di tahun 2025. Kalau di tahun 2026 ini pembangunan nya agak meloncat atau meningkat, APBD tahun 2026 ini harus di naikkan atau di genjot ke angka di atas APBD tahun 2025.
Sementara itu Kepala Bapeda Kota Sukabumi Hasan Asari yang juga di Wawancara mengatakan, ” bahwa arahan pa walikota sudah jelas, bahwa di Musrenbang 2026 tingkat kecamatan ini bukan hanya sekedar berbicara mengenai berapa anggaran belanja daerah yang akan di perlukan, tapi bagaimana juga bisa membantu target – target pendapatan, karena rumusan nya adalah Anggaran Pendapatan Belanja daerah, maka di Musrenbang ini juga di harapkan turut bisa membantu pak wali serta SKPD terkait untuk di samping bagaimana belanja daerah bisa mencapai sasaran, juga bisa menggenjot untuk menambah anggaran target APBD tahun 2026 sesuai target yang di tentukan yaitu sebesar 1,400 Triliyun. Saat kontributor West Java Post menanyakan bagaimana penggunaan pembelanjaan pembangunan anggaran APBD tahun 2026 yang kini hanya sebesar 1,175 Triliyun, berada di bawah APBD tahun 2025 yang berada di angka 1,320 Triliyun, Kepala Bapeda Kota Sukabumi Hasan Asari mengatakan, kalau melihat kondisi anggaran APBD tahun 2026 ini berada di bawah tahun 2025, tentu akan terjadi stagnan dalam pembangunan kota sukabumi untuk tahun anggaran 2026. Maka sesuai yang di harapkan walikota, harus ada upaya usaha dan ikhtiar dari seluruh SKPD dan termasuk kecamatan dari seluruh 35 SKPD itu untuk bersama sama mengejar target APBD tahun 2026 yang di harapkan bisa mencapai di angka 1,400 Triliyun melebihi APBD tahun 2025 yang sebesar 1,320 Triliyun.
Lantas, apakah janji politik Walikota Sukabumi akan memajukan Pembangunan dan perekonomian kota sukabumi akan segera terwujud.?! Atau akan tertunda karena APBD tahun 2026 ini justru mengalami penurunan bukan nya ada kenaikan dari angka APBD 2025.?! @red








