Khasanah Islam : Larangan saling Bermusuhan kepada sesama Muslim

KHASANAH ISLAM

Bermusuhan, permusuhan, saling membenci, memutus tali silaturahim semua itu dilarang dalam Islam karena merusak Ukhuwah (persaudaraan), melemahkan umat, dan menutup pintu rahmat Allah SWt.
Islam mendorong kasih sayang, dan saling memaafkan.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman:

وَلَا تَسْتَوِى الْحَسَنَةُ وَ لَا السَّيِّئَةُ ۗ اِدْفَعْ بِا لَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُ فَاِ ذَا الَّذِيْ بَيْنَكَ وَبَيْنَهٗ عَدَاوَةٌ كَاَ نَّهٗ وَلِيٌّ حَمِيْمٌ
wa laa tastawil-hasanatu wa las-sayyi-ah, idfa’ billatii hiya ahsanu fa izallazii bainaka wa bainahuu ‘adaawatung ka-annahuu waliyyun hamiim

“Dan tidaklah sama kebaikan dengan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, sehingga orang yang ada rasa permusuhan antara kamu dan dia akan seperti teman yang setia.”
(QS. Fussilat 41: Ayat 34)

Bentuk saling bermusuhan adalah :
Saling membenci hati (ghadab terus menerus), menyimpan dendam.Saling
menghinakan, mengolok-olok, mencela di belakang.Saling
memutus silaturahim, menghindar, memboikot.Saling
menyebarkan fitnah, mengadu domba, menimbulkan permusuhan di antara kaum muslimin.

Firman Allah SWt :

Al-Hujurat (49):10
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara; maka damaikanlah (selisih) antara kedua saudaramu…”
(menegaskan bahwa mukmin adalah saudara; menyelesaikan perselisihan adalah perintah).

Larangan mengolok-olok, memanggil dengan julukan yang buruk, saling menghina, menggunjing, dan saling curiga semua dapat menimbulkan permusuhan.

Ali ‘Imran (3):134 (sebagian makna)
Menyebut orang-orang yang menahan marahnya (al-kāḍimīn al-ghayẓ) sebagai sifat yang terpuji menahan amarah menghindarkan permusuhan.

Fussilat (41):34
“Tidaklah sama kebaikan dan keburukan. Tolaklah (kejahatan) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antara kamu dan dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang amat setia.”
(dorongan untuk menolak permusuhan dengan kebaikan).

Nabi Muhammad SAW bersabda maknanya:

“المسلم أخو المسلم، لا يظلمه ولا يخذله ولا يستحقره…”

(Seorang muslim adalah saudara bagi muslim lainnya; tidak menzalimi, tidak mengkhianati, dan tidak merendahkan). Hadits ini menekankan hak-hak persaudaraan yang menentang permusuhan.

Nabi saw juga mengingatkan agar tidak memutus silaturahim; ada banyak riwayat shahih yang menceritakan buruknya memutus hubungan dan pahalanya yang hilang.

Hadits tentang menahan amarah:

“ليس الشديد بالصُّرَعَةِ إنما الشديد الذي يملك نفسه عند الغضب”

(Bukanlah orang kuat yang pandai bergulat, tetapi yang kuat adalah yang mampu menahan diri ketika marah). Hadits ini mendorong mengatasi emosi yang bisa memicu permusuhan.

Hikmah larangan saling bermusuhan

1.Menjaga persatuan umat dan keluarga.

2.Menjaga keberkahan rezeki, ibadah, dan doa.

3.Menghindarkan dosa-dosa seperti fitnah, ghibah, dan pembunuhan kehormatan.

4.Membuka pintu tobat dan rekonsiliasi karena Alloh mencintai orang yang berbaik sangka dan memaafkan.

Dampak negatif permusuhan (dunia & akhirat)

1.Memecah keluarga dan masyarakat.

2.Hilangnya pahala dan amalan karena dendam/permusuhan.

3.Mendorong perbuatan lain: fitnah, pembalasan, kebencian turun-temurun.

4.Di akhirat bisa menjadi sebab siksa dan hilangnya rahmat (karena menzalimi sesama).

Semoga kita diberikan kesehatan kekuatan keselamatan dan rizki yang luas dan berkah

Jangan lupa sedekah
ﺳُﺒْﺤَﺎﻧَﻚَ ﺍﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﻭَﺑِﺤَﻤْﺪِﻙَ ﺃَﺷْﻬَﺪُ ﺃَﻥْ ﻻَ ﺇِﻟﻪَ ﺇِﻻَّ ﺃَﻧْﺖَ ﺃَﺳْﺘَﻐْﻔِﺮُﻙَ ﻭَﺃَﺗُﻮْﺏُ ﺇِﻟَﻴْﻚَ

“Maha suci Engkau ya Alloh, dan segala puji bagi-Mu. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau. aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Mu”.

Penyusun : Ustadz Wawan Juanda SH ( Ketua DPRD Kota Sukabumi )

banner 728x250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *