Jabar, West Java Post
Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Cabang Karawang resmi melaporkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kepala Desa Wadas Junaedi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan tersebut terkait dugaan penyimpangan dalam proyek normalisasi sungai di Desa Wadas dan Desa Sukamakmur, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang.
Aduan dengan nomor 077/KAMI-KRW/XI/2025 itu diterima langsung oleh KPK pada 1 Desember 2025, sebagaimana tertera dalam stempel resmi pada surat laporan. KAMI menilai proyek yang berlangsung sejak September hingga November 2025 tersebut sarat kejanggalan dan berpotensi mengandung unsur tindak pidana korupsi.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua KAMI Karawang H. Elyasa Budiyanto, S.H., M.H., terdapat sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam proyek tersebut, antara lain:
1. Tidak adanya papan proyek, yang menjadi kewajiban agar publik mengetahui sumber anggaran, lokasi, volume, hingga pelaksana kegiatan sesuai aturan Permen PU dan Perpres terkait.
2. Ketidakjelasan perencanaan dan anggaran, termasuk dugaan penggunaan Anggaran Biaya Tambahan (ABT), swakelola, dan dana taktis.
3. Penyalahgunaan wewenang, diduga terjadi karena proyek normalisasi dilakukan pada wilayah saluran yang merupakan kewenangan PJT II atau BBWS, bukan kewenangan desa maupun pihak yang memerintahkan.
4. Tidak adanya rekomendasi teknis dari dinas terkait sebagaimana diwajibkan oleh Perda RTRW Karawang dan Perbup No. 23/2013.
5. Indikasi kuat proyek ilegal, yang menurut KAMI justru difasilitasi oleh perangkat desa dan melibatkan pihak yang tidak memiliki kewenangan.
KAMI menegaskan bahwa perintah pelaksanaan proyek disebut berasal dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, sementara eksekusi di lapangan difasilitasi oleh Kepala Desa Wadas Junaedi, sehingga keduanya dianggap bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.
Selain itu, KAMI juga membeberkan adanya dugaan “upaya pemaksaan” pemanfaatan lahan milik warga di Dusun Karangsinom, Desa Wadas. Warga disebut tidak mampu menolak karena kegiatan proyek terus berjalan tanpa kejelasan legalitas maupun persetujuan yang sah.
KAMI meminta KPK segera melakukan penyelidikan mendalam karena proyek tersebut dinilai tidak hanya berpotensi merugikan negara, tetapi juga merugikan masyarakat serta menimbulkan tekanan terhadap warga setempat.
Tim Kuasa Hukum Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Melawan

Sementara itu, setelah adanya laporan Koalisi Aksi Masyarakat Indonesia ( KAMI ) Cabang Karawang ke Komisi Pemberantasan Korupsi, Tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa menegaskan akan menempuh jalur hukum atas laporan yang menyasar Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi serta dua kepala desa di Karawang. Perwakilan tim, Pontas Hutahaen, menyatakan bahwa Pemprov Jawa Barat tidak pernah bertindak serampangan dalam melakukan normalisasi sungai maupun pembongkaran bangunan liar (bangli) di Telukjambe Timur.
Menurut Pontas, seluruh tindakan Pemprov Jawa Barat sudah memiliki dasar hukum yang sangat jelas, termasuk Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani bersama PJT II, BBWS, Jasa Marga, dan Pemerintah Kabupaten Karawang. MoU tersebut mengatur pelaksanaan normalisasi sungai serta penertiban bangli sebagai bagian dari penanganan kawasan rawan banjir dan pemulihan aliran air di wilayah tersebut.
Dengan demikian, Tim Kuasa Hukum Jabar Istimewa menilai laporan KAMI tidak hanya keliru, tetapi juga berpotensi menyerang integritas pejabat yang menjalankan program resmi pemerintah. Tim kuasa hukum sedang menyiapkan langkah hukum untuk memastikan bahwa laporan yang dianggap tidak berdasar tersebut tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan publik.
Adapun laporan terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Kepala Desa Wadas Junaedi, serta Kepala Desa Sukamakmur, dilayangkan oleh Ketua KAMI Karawang, Elyasa Budiyanto, melalui aduan ke KPK dengan nomor 077/KAMI-KRW/XI/2025. Laporan tersebut diterima pada 1 Desember 2025 dan memuat sejumlah tuduhan, termasuk ketidakjelasan anggaran, ketiadaan papan proyek, dugaan pelanggaran kewenangan, hingga indikasi proyek ilegal dalam program normalisasi sungai yang berlangsung di Telukjambe Timur. @red
Sumber : fb info cikarang karawang, Inka informasi karawang









