Sukabumi, West Java Pot
Ketua DPRD Kota Sukabumi pada hari Senin, 02/06/25 melaksanakan Giat Reses III masa sidang 2024 – 2025 yang di gelar di Kelurahan Sudajayahilir, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.
Dalam agenda Reses III Tahun sidang 2024 – 2025 tersebut, warga masyarakat Kecamatan Baros hadir di giat tersebut untuk menuangkan aspirasi atau keluhan akan problematika di wilayah nya. Problem yang di keluhkan masyarakat kecamatan baros begitu beragam, baik problem masalah Infrastruktur pembangunan, khusus nya pembangunan Masjid dan percepatan perbaikan infrastruktur pasca bencana alam longsor di Desa Sudajayahilir, problem sampah, Pendidikan,sampai dengan hal Kesejahteraan ekonomi kerakyatan.
Mendengar keluhan – keluhan masyarakat kecamatan baros yang di tuangkan di depan Ketua DPRD Kota Sukabumi tersebut, Wawan Juanda SH selaku ketua DPRD Kota Sukabumi berjanji akan menindak lanjuti keluhan tersebut untuk masuk dalam pembahasan di Gedung DPRD dan akan berusaha secepat mungkin segala keluhan masyarakat yang menjadi aspirasi di dalam giat Reses III tahun sidang 2024 – 2025 ini.
Wawan Juanda atau yang akrab disapa kang Wanju saat di konfirmasi mengatakan, Aspirasi masyarakat kecamatan Baros, khususnya di kelurahan Sudajayahilir yang mengalami dampak dari bencana alam longsor, Insya Allah akan menjadi prioritas untuk di perjuangkan oleh kami, juga hal keluhan untuk rehabilitasi Pembangunan Masjid Al Istiqomah yang Insya Allah akan kami perjuangkan pula untuk dapat di bahas di gedung DPRD.
Menurut Wawan, semua aspirasi masyarakat yang kami kunjungi di dalam Giat Reses III masa sidang 2024 – 2025, seluruh nya akan kami tampung dan akan kami perjuangkan di Gedung DPRD Kota Sukabumi untuk dapat di teruskan nanti nya kepada Walikota Sukabumi agar menjadi agenda prioritas yang harus di wujudkan, namun dalam perjalanan nya pasti semua ada tahapan – tahapan nya, jadi tidak langsung instan seperti menggigit buah cabai, begitu di gigit langsung terasa walau pedas. Jadi kepada seluruh masyarakat harus bersabar dan mengikuti alur prosedur nya agar dapat terwujud. Apalagi mengingat Walikota Sukabumi baru 100 hari kerja setelah di lantik menjabat, untuk membenahi kota sukabumi, Walikota masih fokus untuk merealisasi menepati janji politik nya, jadi proses prosedur memperjuangkan aspirasi keluhan masyarakat harus di sikapi dengan bijak dan sabar oleh warga agar segala yang menjadi Pekerjaan Rumah kami bisa dapat di wujudkan ujar Wawan. @red